Pertemuan para awam yang didampingi oleh pendamping rohani P.Bernard Telaumbanua OFMCap berlangsung sukses, berikut laporan Sdr. Elinus Waruwu sekretaris Dewan Regio Sibolga melaporkan.
Setelah dua puluh empat tahun sejak 1985 – sekarang, OFS Keuskupan Sibolga yang dirintis pendiriannya oleh P.Polykarp Geiger OFMCap tahun 1985 di Keuskupan Sibolga terus mengalami perkembangan pesat. Pada 4 Mei 2003 terbentuklah Regio Sibolga secara otonom pada kapitel I yang dipimpin oleh FX.Subroto selaku pelayan nasional saat itu.
Awal pembentukan kelompok OFS di Keuskupan Sibolga dimulai dari kelompok doa sederhana. Belajar tentang sejarah hidup Bapa St. Fransiskus dari Asissi, berdoa, rekoleksi, ret-ret, kursus dan pembinaan-pembinaan lainnya dari pendamping rohani. Di bawah Dewan Regio St. Polykarpus Sibolga sudah ada 4 persaudaraan setempat yang telah sah pendiriannya menurut hukum kanonik (sudah dikanonisasi), yaitu 1).Persaudaraan Lokal OFS Sipeapea 15 Januari 1993, 2).Persaudaraan Lokal OFS Sibolga 15 Januari 1993, 3).Persaudaraan Lokal St. Ludovikus Mela-Sibolga, 7 Februari 2006 dan 4).Persaudaraan Lokal St.Leo Pold Gunungsitoli 7 Februari 2006.
Dan kini, hanya dalam waktu 6 tahun sejak adanya Dewan Regio Sibolga sudah terjadi pemekaran Regio Sibolga itu menjadi 2 persaudaraan Regio yakni Regio Sibolga dan Regio Nias. Inilah salah satu hasil kapitel penting yang berlangsung sukses, meriah, dan penuh persaudaraan di Nias.
Selama ini anggota OFS Nias yang mempunyai induk persaudaraan setempat satu-satunya yaitu St. Leo Pold Gunungsitoli, dan bernaung di bawah persaudaraan Regio Sibolga. Pada acara kapitel yang merupakan puncak pertemuan persaudaraan OFS untuk kegiatan berdoa, berevaluasi, dan berefleksi atas perjalanan persaudaraan selama periode yang lalu, berhasil memutuskan satu kebijakan penting yang baru sebagai arah persaudaraan ke depan secara bersama-sama.
Seperti diketahui bahwa kapitel dilaksanakan untuk mengakhiri satu periode pelayanan dan untuk memulai periode yang berikutnya. Oleh karena itu, maka tepatlah dilontarkan satu pertanyaan, “Quovadis OFS Keuskupan Sibolga?” Pertanyaan mendasar itu bermakna sangat mendalam, di mana lebih ditekankan, ditujukan, dan dijawab oleh seluruh anggota OFS dan kedua pengurus Dewan Regio Sibolga dan Nias, “Mau ke mana diarahkan Ordo Awam Fransiskan Sekulir di Keuskupan Sibolga?” Pertanyaan dan permenungan itu diungkapkan oleh pendamping rohani sebagai masukan positif sebelum acara kapitel dimulai.
Lebih jauh P.Bernard OFMCap menceritakan pengalamannya dalam mendampingi anggota OFS di Keuskupan Sibolga baik Regio maupun Lokal pada awalnya beliau sangat bersemangat, ada jadwal kunjungan, dan ada target. Namun, idealismenya itu tidak nyambung dengan keadaan konkrit OFS itu sendiri akibat tugas beliau yang beraneka-ragam, dan tidak fokus. Menurut beliau, seharusnya OFS pada tingkat tertentu meminta secara resmi pendamping OFS “fulltimer” kepada OFMCap, OSF, KSFL, FCJM, atau keluarga Fransiskan.
Perdebatan Terjadi
Pada kapitel yang berlangsung di Nias itu, Ketua-ketua persaudaraan OFS yang tinggal di Nias meminta dan memohon kepada Dewan Nasional agar OFS Nias disahkan menjadi satu Regio. Terlihat pada kapitel itu terjadi perdebatan sengit yang sulit dihindari, ibarat serunya jajak pendapat antara anggota OFS Sibolga dengan OFS Nias. Ketika Sirus Sofumboro Ndruru anggota Dewan Regio Sibolga periode 2003-2006 yang bertempat tinggal di Teluk Dalam Nias Selatan dihubungi dan dimintai pendapatnya soal persiapan kapitel itu, beliau mengakui sendiri bahwa kapitel yang berlangsung di Nias itu kurang persiapan, bahkan tidak ada rapat di antara Dewan Regio Sibolga sebelumnya. “Yah, kalau Rapat Pra Kapitel sudah terjadi di Nias, tetapi itu sepihak, di mana saudara-i dari Sibolga belum terlibat…padahal justuru di daratan Tapanuli berkedudukan Minister Dewan Regio.” Ungkap Pak Sirus S. Ndruru.
Sempat Klemenius Panjaitan selaku Minister Lokal St. Ludovikus Mela-Sibolga, mempersalahkan Dewan Nasional karena tidak setuju dimekarkannya OFS Nias di bawah Regio Sibolga. Namun mendengar pendapat Yosafat Dakhi dari persaudaraan Teluk Dalam Nias Selatan, Elias Laia Minister Lokal Gunungsitoli, dan Romanus Hasjran Intan selaku Minister Persaudaraan Tingkat Regio Sibolga, serta penjelasan P.Bernard sebagai pendamping rohani OFS.
Maka akhirnya sampailah pada keputusan, Pelayan Nasional J.D.Fernandez secara langsung mempertanyakan kepada Elias selaku Minister selama ini, sejauh mana kemampuan anggota OFS Nias siap untuk dimekarkan. “Bisakah OFS Regio Nias membenahi diri dalam tempo 6 bulan sehingga Persaudaraan Setempat memenuhi syarat dengan pengakuan resmi secara hukum kanonik?” dan terlihat jawaban Elias Laia masih kurang jelas, sehingga pertanyaan diulangi sekali lagi oleh Minister Nasional. Dan jawaban Elias Laia dengan dukungan para anggota OFS di Nias menjawab, “Ya, kami bisa dan siap!”
Dengan pernyataan dan dukungan berupa komitmen persaudaraan Regio Nias itu dan hasil mufakat bersama, sekalipun ada dua tiga orang saudara yang berbeda pendapat, tetapi itu sah-sah saja. Dewan Nasional menyetujui pembentukan Dewan Regio Nias dengan syarat, yaitu 6 bulan setelah dilantik Dewan Regio Nias harus melengkapi segala persyaratan yang telah ditetapkan. “Saya sebagai Pelayan Nasional, dengan ini menerima dan memutuskan bahwa status persaudaraan Nias yang selama ini bernaung di bawah Regio Sibolga, saya tetapkan satu Dewan Regio dan kita akan mengadakan pemilihan pada hari ini juga. Dan keputusan ini, akan saya pertanggungjawabkan pada kapitel Nasional tahun 2011 yang akan datang….” tegas J.D.Fernandez yang disambut tepuk tangan meriah 52 orang anggota OFS peserta kapitel.
Dengan demikian, OFS di Keuskupan Sibolga ada 2 Dewan Regio yang terbentuk. Bagi Regio Sibolga kapitel ini adalah kapitel II, sedangkan Regio Nias merupakan kapitel I.
Dasar Pemekaran Regio Nias
Memang keputusan Minister Nasional untuk memekarkan persaudaraan Regio Sibolga patut dipuji karena punya dasar landasan yang kuat, seperti dijelaskan oleh Pendamping Rohani P.Bernard bahwa AD dan Kontitusi OFS Artikel 23 berbunyi: Persaudaraan Regional merupakan persekutuan yang tertata dari semua Persaudaraan Lokal yang ada dalam satu pulau (KU 61:1), dan apabila keadaan memungkinkan dapat saja dibentuk Persaudaraan Tingkat Regio, menurut Keuskupan dengan syarat: jumlah tidak kurang dari tiga Persaudaraan Lokal, dan telah memenuhi syarat kemandirian secara ekonomis. Dengan demikian persaudaraan dari Nias sudah memenuhi syarat yaitu persaudaraan 1). Lokal St.Leo Pold Gunungsitoli, 2).Lokal Teluk Dalam Nias Selatan, dan 3).Lokal Idanogawo. Masalahnnya adalah belum punya nama pelindung persaudaraan untuk Nias Selatan dan Idanogawo, serta pengurusan secara kanonik masih dalam proses. Namun, sesungguhnya kedua persaudaraan itu sudah banyak anggotanya yang telah profesi (berkaul) dan sudah memenuhi syarat.
Maka mengingat daerah pelayanan letak geografisnya di mana pulau Sumatera dan pulau Nias berjarak kurang lebih 120 mil, ditempuh dalam 1 hari pelayaran, jarak tempuh Nias–Sibolga yang harus melewati laut luas (samudera), dan biaya transportasi tinggi yang menyulitkan anggota OFS Nias bisa bergabung ke Regio Sibolga daratan Tapanuli, maka adalah lebih tepat agar OFS di Nias menjadi 1 Persaudaraan Regio saja atau otonom.
Dengan disahkannya satu persaudaraan Regio Nias, maka segala administrasi dan proses pengembangan OFS di Nias menjadi hak dan tanggungjawab Regio Nias secara otonom, dan selanjutnya persaudaraan Regio Nias langsung berhubungan dengan Dewan Pelayanan Nasional. Dan inilah sejarah baru bagi anggota OFS Nias yang patut dicatat dan disyukuri.
Sejarah Baru
OFS Keuskupan Sibolga pernah diberitakan di majalah Hidup No.18 Tahun XLVI terbitan 3 Mei 1992, saat OFS mendapat kunjungan khusus oleh Pater Benitius OFMCap pendamping rohani Internasional dari Roma. Dan menurut Romanus Hasjran Intan, sesungguhnya OFS Regio Sibolga sampai sekarang tetap eksis dan komitmen dalam pengembangan pelayanannya.
Romanus memberi kesaksian, ”Ini sungguh luar biasa, saya bangga sebagai Minister Regio Sibolga atas pemekaran Regio Nias sebagai satu wadah otonom, bisa mandiri dan tidak terikat lagi dengan Regio Sibolga. Peristiwa ini merupakan rahmat Tuhan, hasil kapitel terbaik, sekaligus sejarah baru bagi para saudara-i anggota OFS Regio Nias, saya senang, dan berterima kasih kepada Minister Nasional. Dan kita semua mengucapkan proficiat, semoga spritualitas fransiskan menggema di Nias dan bahkan di tempat lain…”.
Dewan Regio yang Baru
Pelaksanan pemilihan Dewan Regio (9/5) yang baru, berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam dari pukul 14.00 – 17.30 WIB. Hasil Pemilihan kapitel II Dewan St. Polykarpus Regio Sibolga, terpilih Minister: Romanus Hasjran Intan, Wakil: Antonius Susanto, Sekretaris: Linus Elinus Waruwu, Bendahara: Pince Fransiska Simanjuntak, dan Formator: Antonius Enjoy Situmorang. Sementara itu Hasil Pemilihan kapitel I Dewan Regio Nias (masih pembenahan nama pelindung persaudaraan), Minister: Elias Laia, Wakil: Sirus Sofumboro Ndruru, Formator: Tupauli Lubis, Sekretaris: Editha Harefa, dan Bendahara: Stefanus Laia.
Para Pengurus OFS Tingkat Regio tersebut, dikukuhkan atau dilantik oleh Dewan Nasional, pada perayaan Misa Kudus sore itu juga, untuk masa pelayanan periode 2009 – 2012. Proficiat ! Pace e bene!* Ewr.